JAKARTA – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Prof. Didin S Damanhuri menjadi salah satu presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR).
Dalam orasinya di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024, kata dia, GPKR adalah merupakan puncak dari gerakan-gerakan yang berlangsung beberapa tahun terakhir ini.
“Yang menyaksikan bagaimana pemerintahan ini diurus secara ugal-ugalan. Banyak kita catat, pelanggaran pada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku, juga melanggar etika seperti yang disampaikan oleh MKMK,” katanya.
Namun, kata dia, Presiden Jokowi seperti acuh terhadap semua yang terjadi dan terus melakukan keinginannya untuk tetap berkuasa. “(Pemerintah) tidak bergeming,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa etika dan adab dalam berdemokrasi adalah di atas undang-undang yang tertulis. Jadi, adalah aneh jika ada pihak-pihak yang tidak merasa bersalah atas pelanggaran etik. “Etik di atas undang-undang, adab di atas undang-undang,” ujarnya.
Diketahui, GPKR adalah diinisiasi oleh mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin. Gerakan ini menyuarakan penolakan terhadap kecurangan pemilu dan pilpres.
Gerakan itu terdiri dari 9 anggota presidium di antaranya adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Profesor Didin S Damanhuri. [Kba]