OKI − Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI berhasil mengamankan 138 senjata api rakitan (senpira) yang diperoleh dari penyerahan warga OKI secara sukarela maupun melalui kepala desa setempat.
Dari jumlah tersebut, terdapat 73 senjata api rakitan laras pendek dan 64 laras panjang. Selain itu, satu senpira didapat dari target operasi.. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto menyebut peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah OKI, Sumatera Selatan, masih tergolong tinggi .
“Dengan jumlah hasil perolehan tersebut, kami menyadari bahwa peredaran senpira di Kabupaten OKI masih cukup tinggi,” ujar Hendrawan saat memberikan Perayaan pada acara pemusnahan senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024.
Menurut Hendrawan hasil Operasi Senpi Musi 2024 memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat kriminalitas yang melibatkan penggunaan senpira di wilayah hukum OKI. Namun, selama 16 hari pelaksanaan operasi, kami melihat kesadaran warga meningkat untuk menyerahkan senpira milik mereka kepada kami, tambahnya.
Sehingga kedepannya Polres OKI juga akan terus memberikan sosialisasi kepada warga melalui kepala desa dan camat untuk tidak memegang, menyimpan, atau memiliki senjata api secara ilegal. “Untuk warga yang masih memiliki senpira, segera serahkan ke kades atau pihak kecamatan, dan kami tidak akan memproses hukum,” pungkas Hendrawan. [Na]