PEKANBARU − Tim opsnal Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial DE (24). Dari tangan warga Dusun Bukit Lintang, Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, ditemukan 19 paket sabu siap edar.
“Pelaku DE ini sudah menjadi target operasi yang berperan memasok barang haram tersebut kepada pelaku WA yang sebelumnya sudah kita amankan,”terang Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati, Rabu (17/7/2024).
Awalnya, Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait dengan pengembangan perkara narkotika dari pelaku WA. Diketahui DE pernah membeli narkoba kepada pelaku WA untuk diedarkan di Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang.
“Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku dimana saat itu pelaku sedang berada di sebuah rumah dan langsung menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek.
“Dari hasil interogasi, ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. [Sy]