TAKENGON − Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Ishak, meminta pemerintah desa untuk selektif dalam menentukan warga miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Hal ini disampaikannya dalam rangka menekan angka kemiskinan di wilayahnya.
Ishak mengungkapkan, banyak surat keterangan miskin yang dikeluarkan desa tanpa verifikasi yang memadai. Hal ini menyebabkan data orang miskin di Dinas Sosial terus bertambah, padahal tidak semua layak menerima bantuan.
“Jangan karena ada hubungan keluarga atau kekerabatan dan sebagainya dikeluarkan surat keterangan miskin atau tidak mampu, padahal yang bersangkutan tidak layak menerima bantuan,” kata Ishak, direlease, Kamis (18/7/2024).
Dia menjelaskan, ketika surat keterangan miskin sudah sampai ke Dinas Sosial, pihaknya tidak bisa menolaknya. Namun, Ishak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta merta memasukkan data orang miskin tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Ketika surat sudah sampai ke kami, kami tidak bisa menolak, tapi tidak serta merta memasukkan data orang miskin, itu persoalan yang kami hadapi. Data orang miskin semakin hari semakin bertambah,” ujarnya.
Ishak menekankan bahwa dasar memasukkan masyarakat miskin ke dalam data Dinas Sosial adalah dari desa. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah desa untuk melakukan musyawarah desa dengan lebih selektif dalam menentukan warga miskin yang berhak menerima bantuan.
“Dasar memasukkan masyarakat miskin kan dari desa, maka kami minta desa dalam melakukan musyawarah agar selektif,” katanya. [St]