Pemerintah Bikin Satgas PPDB Ciduk Pelaku Jual Beli Kursi Sekolah

Menko PMK Muhadjir Effendy. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

 JAKARTA − Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mengurangi kecurangan yang kerap terjadi dalam sistem PPDB.

“[Satgas PPDB] ini sedang kita usulkan, kemarin saya sudah menghadap Bapak Presiden [Jokowi] dan sekarang dalam proses. Semoga mendapatkan persetujuan,” kata Muhadjir usai rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2024).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode 2016-2019 itu menekankan PPDB, meski penting, bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

“Sebetulnya PPDB ini kan juga bukan rukun Islam. Jadi seandainya dianggap tidak sesuai silakan saja diganti nggak ada masalah,” tutur Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Satgas PPDB sangat diperlukan untuk mengendalikan proses penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan adil.

Anggota yang tergabung dalam satgas PPDB di tingkat pusat yakni Kejaksaan Agung, Kapolri, Mendagri, Menko PMK, Mendikbudristek, dan Menteri Agama.

Teknis pengawasan PPDB nantinya akan dilimpahkan ke daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.

“Pemerintah pusat hanya mengendalikan dan mengarahkan, tetapi implementasinya terserah kepada masing-masing daerah,” imbuh dia.

Jika Satgas PPDB tidak dibentuk, kata Muhadjir, penyimpangan kerap terjadi seperti jual beli kursi untuk menitipkan siswa di sekolah. Bahkan, dulu para wakil rakyat memiliki jatah untuk memasukkan siswa ke sekolah-sekolah tertentu.

“Kemudian ada kelas sekolah-sekolah elit, yang dulu disebut kastanisasi sekolah. Itu kan yang mau kita kurangi, sehingga sekolah itu harus sama kualitasnya,” ucap Muhadjir.

Namun, hal itu tidak dapat terlaksana jika tidak ada aksi dari pemerintah daerah dengan melakukan program pemerataan. Muhadjir mencontohkan masih banyak sekolah-sekolah yang tidak bagus dan harus segera diperbaiki. Para guru juga harus dirotasi agar mengurangi penempatan guru di sekolah elit dan sekolah kelas bawah.

“Jadi memang itu tergantung bagaimana kelincahan dan tanggung jawab daerah di dalam mengelola pendidikan. Prinsipnya sebetulnya PPDB itu untuk membangun pemerataan pendidikan, kualitasnya agar sama,” jelas Muhadjir. [Mfd]