− Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menyiapkan anggaran senilai Rp8 triliun untuk tunjangan guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024. Anggaran senilai Rp8 triliun tersebut digunakan untuk tunjangan guru Non PNS 2024.
Hal tersebut merupakan bentuk kebijakan dan perhatian pemerintah melalui Kemendikbudristek. Tujuan dari penganggaran ini adalah untuk tunjangan para guru Non PNS di tahun 2024 agar kesejahteraan pegawai semakin meningkat.
Tunjangan guru Non PNS tahun 2024 merupakan salah satu penghasilan tambahan diluar gaji. Meskipun belum diketahui berapa jumlah keseluruhan penerima tunjangan guru Non PNS tahun 2024.
Dikutip dari laman puslapdik.kemendikbud.go.id. terdapat 343.118 guru Non PNS yang berhak untuk menerima tunjangan pada tahun 2024. Bagaimanapun, para guru Non PNS turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan berhak untuk mendapatkan tunjangan.
Jenis tunjangan guru Non PNS tahun 2024 adalah Tunjangan Khusus Guru (TKG).
Diharapkan kebijakan tunjangan guru Non PNS tahun 2024, diharapkan mampu membantu dan disalurkan kepada yang berhak.
Sumber: puslapdik.kemendikbud.go.id