Jasman Tegaskan Tindak Tegas Terhadap ASN Tidak Netral

 PAYAKUMBUH − Masyarakat Kota Payakumbuh diminta berpartisipasi aktif dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam pemilu serentak tahun 2024.

Kepedulian atau partisipasi bisa dilakukan masyarakat dengan melaporkan pelanggaran atau ketidaknetralan yang dilakukan ASN kepada Badan Pengawas Pemilu atau langsung kepada Penanggung Jawab Wali Kota Payakumbuh.

Partisipasi masyarakat penting untuk mengontrol potensi kerawanan pemilu, termasuk yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan netral dalam politik.

Masyarakat Kota Payakumbuh diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menjumpai pegawai baik ASN maupun Non-ASN yang tidak netral atau mendukung salah satu calon angggota legislative.

“Pemerintah Kota Payakumbuh nantinya akan menindak tegas jika ada ASN yang terbukti tidak menjaga netralitas,” kata Jasman selaku Penanggung Jawab Walikota Payakumbuh pada Kamis, 9 November 2023.

ASN diwajibkan untuk berlaku adil, jujur dan tidak memihak siapapun dan dalam hal apapun.

“Pihak kami berkomitmen penuh untuk menjaga situasi pemilu yang lancar dan kondusif khususnya dengan kenetralan pegawainya,” ucap Jasman.

Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tidak main-main dalam pelaksanaan politik praktis, mereka diminta tetap netral dan tegak lurus untuk melayani masyarakat. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di pasal 2, jika setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun/dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. [Ed]

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Realitas Kekuasaan dan Azab untuk Pemimpin