JARI : Demokrasi Dipilih Agar Rakyat Berdaulat
Ade Indra Chaniago: Selamat sore, Adinda. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk diskusi santai namun mendalam ini. Saya tertarik dengan tema yang kita angkat, terutama merujuk pada pemikiran Montesquieu yang hingga kini masih relevan. Menurutnya, kekuasaan harus dipisah antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar tidak ada satu pun kelompok yang memonopoli kebenaran dan menoleransi perbedaan pendapat.
Indra Darmawan: Sore juga, Uda. Setuju. Saya sedang membaca ulang gagasan Montesquieu itu. Bahwa dengan trias politica, warga negara memiliki kebebasan untuk menantang pemerintah secara hukum. Seperti dikatakan Profesor Willem Witteveen, kita bisa menggugat jika pemerintah melanggar hukum atau tidak serius menangani krisis seperti iklim. Tapi pertanyaan besarnya, di Indonesia, sejauh mana warga negara bisa meminta pertanggungjawaban langsung kepada pemerintah?
Ade Indra Chaniago: Bro, Indonesia secara konstitusional menganut pembagian kekuasaan, bukan pemisahan kaku ala Montesquieu. Tapi prinsip checks and balances tetap kita anut. Lembaga legislatif seharusnya menjadi ruang aspirasi rakyat, merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, kita sering melihat fenomena yang memprihatinkan.
Indra Darmawan: Nah, itu yang menggelisahkan saya, Uda. Belakangan ini muncul kekhawatiran bahwa parlemen kehilangan independensinya, hanya menjadi “stempel” bagi keputusan pemerintah . Dosen Unhas, Ummi Suci Fathia Bailusy, bahkan menyoroti bahwa banyak anggota legislatif adalah “titipan” dari pihak tertentu bisa dari eksekutif, yudikatif, bahkan swasta. Akibatnya, fungsi legislatif tidak optimal .
Ade Indra Chaniago: Itu kritik yang valid. Tapi mari kita lihat secara historis. Para pendiri bangsa kita sudah mewanti-wanti soal konsentrasi kekuasaan. Muhammad Yamin, misalnya, dalam sidang BPUPK 10 Juli 1945, dengan tegas memperjuangkan bentuk republik. Ia khawatir monarki akan menciptakan oligarki dan melahirkan dinasti politik yang dekat dengan korupsi. Argumennya sangat jelas: republik paling cocok dengan Indonesia yang majemuk, dan dinasti harus dicegah karena menjadi sumber penyalahgunaan kekuasaan.
Indra Darmawan: Yamin visioner sekali. Tapi ironisnya, justru di era Reformasi, politik dinasti malah marak. Data menunjukkan 49 persen kepala daerah terafiliasi dengan dinasti politik, dan baru 13 persen yang dihukum karena korupsi. Ini paradoks, Pak. Para pendiri memilih republik untuk mencegah dinasti, tapi kini dinasti tumbuh subur .
Ade Indra Chaniago: Bro, saya jadi teringat Bung Hatta. Beliau adalah contoh konkret bagaimana integritas pemimpin diuji dalam sistem yang tidak sejalan dengan prinsipnya. Pada 1956, Hatta mundur dari jabatan Wakil Presiden. Penyebabnya? Perbedaan pandangan dengan Soekarno soal sistem pemerintahan. Hatta pendukung demokrasi parlementer, sementara Soekarno mengusung demokrasi terpimpin. Hatta merasa posisinya tidak efektif dan sistem konstitusional saat itu membatasi perannya. Lebih dari itu, ia mengaku tidak mampu menghentikan praktik korupsi yang semakin merajalela.
Indra Darmawan: Tindakan Hatta itu luar biasa. Ia menunjukkan bahwa memegang kekuasaan bukan segalanya. Ada harga diri dan prinsip yang lebih mahal. Sejarawan Erwin Kusuma menyebut bahwa setelah Hatta mundur, dwitunggal berakhir dan politik Indonesia cenderung lebih sentralistik di bawah Soekarno.
Ade Indra Chaniago: Betul. Sekarang mari kita lihat pemikiran Buya Hamka. Beliau menawarkan konsep menarik bernama “Demokrasi Takwa”. Hamka mengkritik demokrasi Barat yang cenderung sekuler, tapi juga tidak menolak demokrasi mentah-mentah. Dalam Tafsir Al-Azhar, ia menafsirkan kata khalifah bukan sebagai pengganti Tuhan, melainkan pemimpin yang diangkat dengan amanat. Inti dari demokrasi takwa adalah syūrā (musyawarah) dan takwa sebagai pembeda utama. Takwa menjadi filter moral dalam pengambilan keputusan politik, sehingga pemimpin tidak merasa unggul dan sewenang-wenang.
Indra Darmawan: Menarik. Hamka mencoba mengintegrasikan nilai ketuhanan dengan demokrasi. Lalu bagaimana dengan Tan Malaka, Uda? Saya membaca gagasannya tentang republik revolusioner.
Ade Indra Chaniago: Tan Malaka adalah pemikir radikal. Jauh sebelum proklamasi, tahun 1925, ia sudah menulis Naar de Republiek Indonesia. Ia menegaskan Indonesia harus berbentuk republik, bukan monarki atau dominion kolonial. Bagi Tan Malaka, republik adalah jalan menuju kedaulatan penuh dan pembebasan rakyat dari feodalisme. Dalam Aksi Massa (1926), ia menekankan bahwa massa adalah subjek sejarah, bukan pelengkap penderita. Yang lebih penting, dalam Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), ia mengajak rakyat berpikir rasional, kritis, dan ilmiah. Tanpa rasionalitas, republik hanya akan menjadi simbol kosong .
Indra Darmawan: Sayangnya, saat ini justru politik simbol dan pragmatisme yang menonjol. Kampanye dipenuhi janji kosong, sementara diskursus rasional kalah oleh permainan citra. Tan Malaka benar: republik membutuhkan rakyat yang melek logika, bukan terjebak mitos dan mistika.
Ade Indra Chaniago: Sekarang saya ingin mengajak melihat pemikiran Sutan Sjahrir. Beliau adalah perdana menteri pertama sekaligus arsitek intelektual Partai Sosialis Indonesia. Sjahrir menawarkan sosialisme etis yang berbeda. Ia menolak determinisme Marxis dan menempatkan hati nurani individu sebagai pusat demokrasi. Ia percaya bahwa kekuasaan tanpa etika akan menghancurkan revolusi itu sendiri. Sjahrir menulis, “Revolusi sejati adalah revolusi karakter.” Baginya, demokrasi membutuhkan pembinaan warga negara, bukan sekadar pemilih.
Indra Darmawan: “Revolusi karakter”… itu penting di tengah krisis kepemimpinan seperti sekarang. Sjahrir juga terkenal dengan komitmennya pada pluralisme, merekrut kader dari lintas identitas, dan menolak populisme sektarian meskipun berisiko kehilangan kursi parlemen .
Ade Indra Chaniago: Bro, kita sudah bicara banyak teori dan tokoh. Sekarang mari kita lihat data. Badan Pusat Statistik merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk tingkat pusat. Datanya menarik sekaligus mengkhawatirkan.
Indra Darmawan: Coba jabarkan, Uda.
Ade Indra Chaniago: Indikator “Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara” menunjukkan tren penurunan drastis. Tahun 2022 angkanya 88,51, turun menjadi 70,11 di 2023, dan anjlok ke 47,13 di 2024. Ini indikasi bahwa ruang kebebasan sipil kita menyempit.
Indra Darmawan: Itu data resmi BPS? Sangat memprihatinkan. Saya sendiri mendengar banyak kasus mahasiswa yang dipersulit saat berdemo, aktivis yang dikriminalisasi dengan UU ITE. Data ini membenarkan kegelisahan di lapangan.
Ade Indra Chaniago: Belum selesai. Indikator “Netralitas penyelenggara pemilu” juga turun dari 91,67 di 2022 menjadi 50,00 di 2024. Ini sinyal serius tentang kualitas pemilu kita. Sebaliknya, “Kinerja lembaga yudikatif” justru tinggi di angka 99,02. Tapi “Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kebijakan pejabat pemerintah” hanya di kisaran 53-61 persen.
Indra Darmawan: Artinya, meskipun secara kelembagaan yudikatif dinilai baik, akses warga untuk menggugat kebijakan pemerintah melalui PTUN masih belum optimal. Padahal PTUN adalah salah satu mekanisme penting bagi warga negara untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Ade Indra Chaniago: Tepat. PTUN didirikan sebagai kontrol yudisial terhadap tindakan pemerintah. Warga bisa menggugat jika keputusan pejabat bertentangan dengan undang-undang, menyalahgunakan wewenang, atau bertindak sewenang-wenang. Sayangnya, banyak warga belum memahami hak ini, dan batas waktu gugatan hanya 90 hari sangat ketat.
Indra Darmawan: Lalu bagaimana dengan mekanisme judicial review di Mahkamah Agung?
Ade Indra Chaniago: Itu juga penting. Hak uji materiil adalah kewenangan MA untuk menguji peraturan di bawah undang-undang terhadap peraturan yang lebih tinggi. Ini lahir dari prinsip check and balances dan dijamin Pasal 24A UUD 1945. Namun, prosesnya tidak selalu mudah dan membutuhkan pemahaman hukum yang memadai .
Ade Indra Chaniago: Bro, sebelumnya kita sempat membahas mekanisme judicial review di Mahkamah Agung. Tapi saya ingin mengajak Anda melihat lembaga lain yang tak kalah penting, yaitu Mahkamah Konstitusi. MK memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Namun belakangan, kita menyaksikan problem serius di lembaga yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi ini.
Indra Darmawan: Uda tepat sekali. Saya langsung teringat kasus kontroversial Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu berusia 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres meskipun belum memenuhi batas minimal 40 tahun .
Ade Indra Chaniago: Betul. Yang membuat kasus ini begitu problematis adalah konflik kepentingan yang nyata. Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka ipar Presiden Joko Widodo. Majelis Kehormatan MK (MKMK) kemudian memutuskan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat karena tidak mengundurkan diri dalam pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan keluarganya .
Indra Darmawan: Ini pukulan telak bagi kepercayaan publik, Uda. Bayangkan, lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik keluarga. Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, menyebut ini sebagai “orkestrasi lewat pelanggaran hukum, prosedural, dan pelanggaran etika dan moral publik karena ada nepotisme, dinasti yang menggunakan perangkat negara untuk merekayasa” .
Ade Indra Chaniago: Yang lebih memprihatinkan, menurut penelitian akademik, meskipun ada pelanggaran kode etik berat oleh hakim, putusan MK secara hukum tetap dinyatakan sah. Penelitian Tambok Julius dkk menegaskan bahwa validitas putusan MK tetap berlaku meskipun ada pelanggaran etik, seperti yang terjadi dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 . Ini paradoks: etika dilanggar, tapi produk hukumnya tetap mengikat.
Indra Darmawan: Nah, di sinilah kita melihat kerapuhan sistem, Uda. Ketika lembaga peradilan konstitusi kehilangan independensinya, maka mekanisme checks and balances yang diajarkan Montesquieu menjadi lumpuh. Seharusnya warga negara bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah melalui jalur hukum, tapi jika jalur hukumnya sendiri sudah tercemar kepentingan, ke mana lagi rakyat harus berlindung?
Ade Indra Chaniago: Kasus MK ini membawa kita pada persoalan yang lebih dalam, Bro, yaitu krisis integritas elit politik. Para penyelenggara negara sepertinya lebih berpikir untuk kepentingan keluarga dan kelompoknya sendiri ketimbang kepentingan publik. Lihatlah betapa maraknya politik dinasti di negeri ini.
Indra Darmawan: Data yang ada sungguh mencengangkan, Uda. Menurut kajian East Asia Forum, 49 persen kepala daerah di Indonesia terafiliasi dengan dinasti politik. Lebih tragis lagi, hanya 13 persen dari mereka yang dihukum ketika terlibat korupsi . Ini menunjukkan bahwa dinasti politik tidak hanya menguasai kekuasaan, tapi juga kebal hukum.
Ade Indra Chaniago: Padahal Bung Hatta sudah memberi teladan luar biasa. Pada 1956, ia rela mundur dari jabatan Wakil Presiden karena merasa tidak mampu menghentikan praktik korupsi dan tidak sejalan dengan sistem yang berkembang. Ia memegang teguh prinsip bahwa kekuasaan adalah amanat, bukan warisan. Bandingkan dengan sekarang politikus justru sibuk mengkader anak, istri, adik, dan keponakan untuk menduduki kursi kekuasaan.
Indra Darmawan: Fenomena ini mengingatkan saya pada peringatan Muhammad Yamin di sidang BPUPK 10 Juli 1945. Ia memperjuangkan bentuk republik justru untuk mencegah monarki dan oligarki yang melahirkan dinasti politik dekat dengan korupsi. Yamin bilang republik paling cocok dengan Indonesia yang majemuk, dan dinasti harus dicegah karena menjadi sumber penyalahgunaan kekuasaan . Ironis, 80 tahun merdeka, kita malah menyaksikan kebangkitan dinasti.
Ade Indra Chaniago: Yang lebih mengkhawatirkan, banyak dari anggota dinasti ini menduduki jabatan tanpa kapasitas memadai nir kapasitas, istilahnya. Gibran Rakabuming Raka, misalnya, tiba-tiba menjadi calon wakil presiden hanya bermodal putusan MK kontroversial, tanpa rekam jejak kepemimpinan nasional yang matang. Kaesang Pangarep, adiknya, dalam waktu singkat diangkat menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meskipun tanpa pengalaman politik sebelumnya .
Indra Darmawan: Lihat juga Puan Maharani, putri Megawati, yang menjadi Ketua DPR. Atau Agus Harimurti Yudhoyono, putra SBY, yang kini menjabat Menteri Koordinator. Fenomena ini disebut peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri, sebagai strategi untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan pengaruh keluarga. Dan ini bukan tanpa risiko politik dinasti menghambat meritokrasi, membatasi kesempatan pihak lain, dan merusak akuntabilitas birokrasi karena rentan korupsi dan penyimpangan .
Ade Indra Chaniago: Saya jadi teringat pesan Buya Hamka tentang “Demokrasi Takwa”. Takwa menjadi filter moral dalam pengambilan keputusan politik, sehingga pemimpin tidak merasa unggul dan sewenang-wenang. Namun ketika kekuasaan diwariskan seperti properti keluarga, di mana letak takwa? Di mana rasa takut kepada Tuhan jika jabatan diperlakukan seperti warisan turun-temurun?
Indra Darmawan: Tan Malaka juga sudah mengingatkan lewat Madilog—kita harus berpikir rasional, kritis, dan ilmiah. Ketika kita melihat fenomena Gibran dan putusan MK, kita harus mampu membedakan mana yang prosedur hukum murni dan mana yang rekayasa politik. Jangan sampai kita terjebak dalam mitos bahwa semua putusan pengadilan otomatis benar dan sakral. Pengadilan bisa dimanipulasi jika hakimnya kehilangan integritas.
Ade Indra Chaniago: Bro, di tengah carut-marut ini, kita perlu kembali ke dasar. Jaringan Aliansi Rakyat Independen atau JARI, sering menegaskan bahwa demokrasi dipilih bukan untuk memudahkan elit berganti-ganti kursi, tapi agar rakyat benar-benar berdaulat.
Indra Darmawan: Tepat, Uda. Kedaulatan rakyat berarti kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir keluarga. Ketika putusan MK direkayasa untuk meloloskan putra presiden, ketika partai politik dijual kepada putra mahkota yang belum berpengalaman, ketika kursi kepala daerah berpindah dari suami ke istri ke anak di situlah kedaulatan rakyat dikhianati.
Ade Indra Chaniago: Data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari BPS menunjukkan kebebasan sipil kita menurun drastis. Indikator kebebasan berkumpul dan berpendapat dari 88,51 di 2022 menjadi 47,13 di 2024. Netralitas penyelenggara pemilu juga ambrol dari 91,67 menjadi 50,00 . Ini semua sinyal bahwa demokrasi sedang sakit.
Indra Darmawan: Namun seperti kata Karl Popper, kita harus memperjuangkan “masyarakat terbuka” di mana kebebasan berpikir dan berbicara adalah utama. Meskipun ruang kita menyempit, kita tidak boleh diam. JARI hadir untuk terus mengingatkan bahwa integritas pemimpin adalah harga mati. Bahwa kekuasaan tanpa etika, seperti kata Sjahrir, akan menghancurkan revolusi itu sendiri.
Ade Indra Chaniago: Mari kita akhiri dengan pesan Bung Hatta: “Hanya satu bangsa yang dapat berdiri dengan tegak dan hidup kekal, yaitu bangsa yang memiliki integritas dan kepercayaan kepada diri sendiri.” Integritas itu kini dipertaruhkan. Jika elit kita terus menerus memikirkan keluarga dan kelompok sendiri, jika dinasti politik tumbuh subur tanpa kontrol, jika peradilan konstitusi kehilangan marwahnya, maka kita sedang membangun bangsa di atas fondasi yang rapuh.
Indra Darmawan: JARI mengajak kita semua, Uda. Jadilah warga negara yang kritis. Gunakan hak pilih dengan cerdas. Riset calon pemimpin, jangan pilih karena nama besar keluarga. Awasi jalannya peradilan. Dan yang terpenting, jangan pernah menyerah pada keadaan. Karena demokrasi bukan hadiah, tapi perjuangan terus-menerus. Seperti pesan Montesquieu: tak ada kekuasaan absolut, semua harus saling mengimbangi.
Ade Indra Chaniago: Terima kasih, Bro. Semoga obrolan tadarus politik ini menjadi oase di tengah kegersangan integritas. Mari kita jaga api demokrasi tetap menyala untuk Indonesia yang benar-benar berdaulat.
Indra Darmawan: Uda, saya jadi ingat bagian awal diskusi kita tentang Hegel dan Popper. Hegel ingin negara modern yang ideal, tapi ia membatasi demokrasi dengan ketat, menentukan siapa yang boleh memilih. Kebebasan individu selalu tunduk pada aturan hukum yang kaku. Popper mengkritik Hegel karena strukturnya mengandung kecenderungan totaliter.
Ade Indra Chaniago: Hegel memang percaya sejarah berjalan menurut logika tertentu menuju negara ideal. Tapi Popper benar, historisisme seperti itu berbahaya. Sebagai alternatif, Popper menawarkan “masyarakat terbuka” di mana kebebasan berpikir dan berbicara adalah utama. Warga negara bebas berkembang menjadi kritis dan selalu bisa terlibat diskusi. Hasil diskusi tidak pernah bisa diprediksi.
Indra Darmawan: Di Indonesia, kita sedang berada di persimpangan. Ada kecenderungan sentralisasi kekuasaan, parlemen yang lemah, dan ruang kritik yang menyempit. Filsuf hukum Belanda, Britta Böhler, menggambarkan situasi serupa di negaranya: pemisahan kekuasaan tertekan, politisi mencampuri putusan pengadilan, menempatkan nilai sendiri di atas supremasi hukum. Ia bilang, supremasi hukum menjamin kita memperlakukan semua warga negara dengan bebas dan setara, dan pemerintah harus bertanggung jawab. Prinsip itu tidak bisa dikompromikan.
Ade Indra Chaniago: Tapi Bro, jangan lupa kata pakar hukum Laura Burgers. Kontradiksi antara politik demokratis dan peradilan itu ilusi. Politik boleh melakukan apa pun yang sah secara demokratis, selama tidak merugikan hak asasi manusia. Jika merugikan, hakim berwenang memperbaiki sistem politik.
Indra Darmawan: Artinya, pengadilan seperti PTUN dan MA adalah benteng terakhir warga. Ketika parlemen tidak lagi menyuarakan rakyat, ketika eksekutif sewenang-wenang, warga masih bisa menggugat ke pengadilan. Tapi tantangannya: akses, biaya, dan literasi hukum. Tidak semua warga mampu.
Ade Indra Chaniago: Adindaku, mari kita tutup dengan refleksi. Para pendiri kita Hatta, Yamin, Hamka, Tan Malaka, Sjahrir telah mewariskan gagasan besar. Republik dipilih agar kekuasaan tidak diwariskan. Demokrasi dipilih agar rakyat berdaulat. Pemisahan kekuasaan dirancang agar tidak ada tirani. Tapi semua itu hanya akan hidup jika kita, sebagai warga negara, terus mengawal dan berani menuntut pertanggungjawaban.
Indra Darmawan: Setuju, Uda. Seperti kata Sjahrir, kekuasaan tanpa etika akan menghancurkan. Dan seperti kata Hamka, demokrasi butuh takwa kesadaran moral bahwa kekuasaan adalah amanat. Tan Malaka mengingatkan kita untuk berpikir logis dan kritis. Hatta mengajarkan integritas dengan mundur ketika prinsip tak lagi sejalan. Yamin mewanti-wanti dinasti yang dekat dengan korupsi.
Ade Indra Chaniago: Data IDI menunjukkan kebebasan kita menurun. Tapi itu bukan alasan untuk diam. Justru alarm untuk bangkit. Warga negara harus aktif menggunakan haknya: menggugat kebijakan sewenang-wenang ke PTUN, mengajukan uji materi ke MA, mengkritisi legislatif, dan menggunakan hak pilih dengan cerdas.
Indra Darmawan: Dan yang tak kalah penting, membangun budaya diskusi yang sehat. Popper mengingatkan bahwa kita tak pernah tahu hasil diskusi demokratis. Karena itu, ruang diskusi harus terus terbuka. Perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan napas demokrasi itu sendiri.
Ade Indra Chaniago: Terima kasih, Bro. Diskusi ini mencerahkan. Semoga kita semua bisa menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan berani menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Seperti cita-cita Montesquieu: tak ada kekuasaan absolut, semua harus saling mengimbangi.
Indra Darmawan: Terima kasih kembali, Uda. Mari kita jaga api demokrasi tetap menyala.
Kamis, 19 Maret 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen
Ade Indra Chaniago – Indra Darmawan
Dosen Ilmu Sosial Politik, Pengamat, aktivis 98 – Pengamat, Penulis, dan aktivis 98