Harga TBS di Jambi Minggu Ini Turun

 JAMBI − Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi belakangan ini yang terus mengalami kenaikan di beberapa pekan terkahir, sejak awal Juni 2024 kemarin. Pun pekan ini, tampaknya mulai melemah.

Betapa tidak, memasuki minggu ketiga bulan Juli 2024 ini, harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi mengalami trend negatif alias turun.

Meskipun tak begitu signifikan, namun harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi pekan ini mulai turun. Bahkan, selama pekan ke depan, harga sawit usia 10-20 tahun, dibawah Rp3 ribu Perkilogram nya. Hal ini pun tentu akan berdampak negatif bagi petani sawit di Jambi, yang menggantungkan hidupnya dengan penghasilan komoditi sawit ini.

Berdasarkan data hasil penetapan harga sawit minggu ini di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, pekan ini Jumat (19/07/24) harga sawit mengalami penurunan, meskipun tak begitu signifikan bila dibandingkan minggu lalu.

Dari data hasil penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 19 sampai 25 Juli 2024 adalah, harga rata-rata CPO Rp12.351,11, harga rata-rata inti sawit Rp7.896,26 dan indeks K 93,30 persen.

Dari hasil tersebut, tercatat harga TBS umur tanaman 10-20 tahun pada minggu terakhir tahun 2023 dan awal Tahun baru 2024, menjadi sebesar Rp2.909,09 per kilogram. Harga ini terjadi penurunan harga sebesar Rp.100,71 per kilogram, dari periode yang lalu.

Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami penurunan sebesar Rp92,41 per kilogram, dari periode minggu lalu.

Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 19 sampai 25 Juli 2024 :

1. Umur 3 tahun Rp2.282,21
2. Umur 4 tahun Rp2.426,14
3. Umur 5 tahun Rp2.538,60
4. Umur 6 tahun Rp2.645,29
5. Umur 7 tahun Rp2.712,17
6. Umur 8 tahun Rp2.768,90
7. Umur 9 tahun Rp2.824,02
8. Umur 10-20 tahun Rp2.909,09
9. Umur 21-24 tahun Rp2.820,13
10. Umur 25 tahun Rp2.688,12

Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani. Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.

Oleh karena itu, Dinas Perkebunan (Disbun) pun terus menghimbau kepada petani sawit di Provinsi Jambi, agar dapat membentuk kemitraan agar memperoleh hasil jual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Bukan cuma itu, Disbun juga menyarankan kepada petani agar dapat meningkatkan kualitas buah sawit, sehingga nantinya hasil panennya dapat lebih maksimal.

Dengan hasil panen buah yang bagus tentu akan menambah dari tarik pembeli, tentunya juga dapat meningkatkan volume dari TBS Kelapa Sawit itu sendiri. Karena jika buah yang bagus, beratkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas buah yang tanamannya tidak dirawat dan di pupuk. [Nrj]