JAKARTA − Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk periode 2024-2029.
“Anggota Komisi XI tadi musyawarah mufakat untuk menentukan lima calon anggota BPK terpilih hari ini, tadi itu ada Pak Akhsanul Khaq, kemudian ada Bobby, kemudian Pak Budi, kemudian ada Pak Daniel, kemudian ada Pak Fathan,” kata anggota Komisi XI, Amir Uskara melalui pesan singkat, Rabu (4/9/2024).
Dia mengklaim tak bisa memberikan detil isi pertimbangan kesepakatan para anggota DPR dalam pemilihan lima nama tersebut. Dia mengatakan, Komisi XI berfokus memilih yang paling terbaik dari 74 nama calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama tiga hari, 2-4 September 2024.
“Tentu pertimbangan kita tidak bisa sampaikan, itu di rapat internal. Tetapi agak panjang hitung-hitungannya,” kata dia.
“Enggak voting, cuma memang diskusinya panjang.”
Lima nama yang terpilih adalah petahana anggota BPK yang juga mantan politikus PDIP, Daniel Lumban Tobing. Dua nama lainnya juga berlatar anggota partai politik yaitu Politikus PKB, Fathan; dan Politikus Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi.
Dua nama lainnya adalah seorang auditor BPK, Akhsanul Khaq; dan anggota TNI yang bertugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal Budi Prijono.
Komisi XI enggan berkomentar panjang soal lolosnya kembali politikus sebagai pimpinan BPK. Mereka mengklaim telah menggelar tes secara adil tanpa memandang latar dari tiap calon atau peserta.
“Kita tadi enggak bicara partainya, kita bicara person masing-masing,” dalih Amir.
Hingga saat ini, belum diketahui secara detil lima nama terpilih tersebut akan menggantikan siapa saja pada daftar pimpinan dan anggota BPK. Berdasarkan penelusuran, hanya ada empat nama yang memang harus mengakhiri masa jabatannya tahun ini.
Mereka adalah Wakil Ketua BPK Hendra Susanto; Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, dan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang yang memang memiliki masa jabatan 2019-2024. Satu lagi adalah Anggota III BPK, Achsanul Qosasi yang harus melepas jabatannya usai menjadi terpidana kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Sedangkan lima anggota lainnya masih memiliki masa tugas yang panjang. Mereka adalah Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana yang memiliki periode tugas 2021-2026; Ketua BPK, Isma Yatun dan Anggota IV BPK, Haerul Saleh dengan masa tugas 2022-2027; serta Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo yang menjalani masa tugas 2023-2028.
Satu nama lainnya adalah Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit yang menggantikan Harry Azhar Azis – meninggal dunia pada 2021. Berdasarkan data BPK, Ahmadi tak berakhir pada 2024 seperti masa jabatan Harry Azhar Azis, namun tetap lima tahun yaitu 2022-2027. [Az]