Apresiasi Polda Sumsel, Buntut Penebangan Tanaman Milik Rustina di OKU

SUMATERA SELATAN (kompasfakta.com) Buntut dari dugaan penebangan tanaman oleh oknum Polisi di Kecamatan Penijauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Nenek (74 Thn) memenuhi panggilan Bid Propam Polda Provinsi Sumatera Selatan (27/11/23)

Rustina Lahir Empat Tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia 1949, Demi mencari keadilan atas perlakuan oknum polisi wilayah peninjauan setelah 5 Jam perjalanan ahirnya tiba di Polda Sumsel sekitar 9.43 WIb

Bermula dari sebidang tanah milik Rustina yang dibersihkan oleh sanak pamilih anak anaknya, dilarang oleh oknum saat dilokasi dengan alasan itu miliknya.

Berkaitan hal tersebut debat kusir dua kelompok pada saat itu, tidak bisa dihindari berdasarkan video amatir berdurasi 14 detik bahkan terliha di pinggir jalan.

Rustina menangis dan berharap keadilan diwujudkan Polda Sumsel, atas perusakan tanam tumbuh di perkaranganya, di umur saya sudah 74 tahun baru kali ini ada orang sekejam itu, tuturnya

Bahkan Hal paling mengejutkan tiba-tiba mendengar kabar tahun 2022. Seorang oknum beralibih itu kepunyaannya, padahal aku tidak pernah merasa menjual ucapnya.

Dengan sambutan dan melayani sangat baik jajaran Polisi Polda Sumsel. Demi Allah kami Sangat mengapresiasi orang orangnya sangat melayani dengan sepenuh hati untuk masyarakat kecil seperti kami tutup Rustina. Red Indra Dermawan