Ketua KPK Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

 JAKARTA − Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Firli telah menjalani pemeriksaan sekira tujuh jam. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saksi FB-Ketua KPK RI tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.40 wib dan tepat pukul 10.00 WIB dan telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terhadap saudara FB di ruang riksa penyidik Dittipikor Bareskrim Polri. Pemeriksaan sampai dengan pukul 19.30 WIB, jadi kurang lebih tujuh jam dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Ade Simanjuntak, Selasa, 24 Oktober 2023.

Lebih jauh, ia menerangkan KPK telah menyerahkan dokumen yang sebelumnya sempat ingin disita oleh penyidik terkait kasus tersebut pada Senin, 23 Oktober 2023 kemarin.

“Pada Senin, 23 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 18.00 WIB, staf KPK RI telah menyerahkan dokumen atau pun surat yang dilayangkan oleh penyidik untuk diserahkan kepada penyidik,” ujar Ade.

“Dokumen tersebut, diserahkan beberapa kepada penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro di lantai 21 gedung Promoter Polda Metro. Penyerahan dokumen tersebut mendasari penetapan izin khusus penyitaan yang telah didapatkan oleh penyidik dan selanjutnya setelah diserahkan, dan dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023.

Kendati demikian, pada pemeriksaan kali ini Firli minta untuk jalani pemeriksaan bukan di Markas Polda Metro Jaya melainkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri),” kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.

Polisi Bakal Sita Dokumen KPK

Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Sebagai informasi, hingga saat ini dokumen tersebut masih dipegang oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang mengatakan, penyitaan tersebut sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantaran penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Ade meminta agar pimpinan KPK segera menyerahkan dokumen itu.

“Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya ysng ditujukan kepada Pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokument atau surat merujuk pada penetapan ijin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri untuk diserahkan kepada penyidik pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya,” kata Ade kepada awak media termasuk tvrinews.com di masjid Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2023. [Lt]