KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab

 JAKARTA − Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Oktober 2023 hari ini.

Sedianya, Yuhronur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Yuhronur enggan menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya tersebut dengan kapasitas sebagai saksi.

“Saksi, iya saksi. Untuk kelengkapan,” kata Yuhronur kepada wartawan, termasuk tvrinews.com, di Gedung Merah Putrih KPK, Kamis 19 Oktober 2023.

Namun, Yuhronur mengaku tidak ingat terkait pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Dirinya mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu dilakukan istirahat dengan berdiskusi bersama penyidik.

“Wah lupa saya (jumlah pertanyaan), ya berhenti-berhenti. Istirahat ya, lupa banyak sambil diskusi-diskusi,” ujar Yuhronur.

Sebelumnya, Yuhronur telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu. Pada pemeriksaan tersebut, ia didalami soal usulan awal pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. [Lf]