JARI: Al-Farabi Akomodasikan Ajaran Islam ke Batang Tubuh Filsafat Klasik
Abiattar – Forum Jaringan Aliansi Rakyat Independen
“Tugas dari pemimpin negara/kota utama ialah mengajari, mengarahkan, dan membina masyarakat menuju kebahagiaan yang sejati.” [Al-Farabi]
endidikan menduduki tempat amat penting dalam filsafat politik Plato. Agar Negara ideal itu dapat terwujud nyata, yang patut menjadi raja atau presiden adalah mereka yang mempelajari filsafat. Dengan kata lain raja haruslah seorang filsuf, karena hanya filsuflah yang benar-benar mengenal ide-ide. Selain itu filsuf juga tahu tentang kebijakan, kebaikan dan keadilan, sehingga pemerintahannya tidak akan mengarah pada kejahatan dan ketidakadilan.
Menurut Plato, Negara ideal adalah Negara yang penuh dengan kebajikan dan keadilan. Setiap warganya berfungsi sebagaimana mestinya dalam upaya merealisasikan Negara ideal itu, oleh karenanya maka pendidikan harus diatur oleh Negara.
Menurut Plato, hanya filsuflah yang memiliki pengetahuan yang sesungguhnya, dan karena pengetahuan adalah kekuasaan, maka filsuflah yang layak memerintah.
Sementara Aristoteles berpendapat bahwa Negara adalah persekutuan yang berbentuk polis yang dibentuk demi kebaikan tertinggi bagi manusia. Negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteraan bersama yang sebesar-besarnya karena hanya dalam kesejahteraan umum itulah kesejahteraan individual dapat diperoleh.
Menurut dia alangkah baiknya apabila Negara diperintah oleh seorang filsuf-raja yang memiliki pengetahuan sempurna dan amat bijaksana, karena akan menjamin tercapainya kebaikan tertinggi bagi para warganya. Akan tetapi lanjutnya, di dunia ini tidak mungkin dapat ditemukan seorang filsuf-raja yang sempurna, karenanya yang terpenting adalah menyusun hukum dan konstitusi terbaik yang menjadi sumber kekuasaan dan menjadi pedoman pemerintahan bagi para penguasa.
Gambaran Filsafat Politik Islam
Sedikit menengok tentang filsafat politik Islam, bahwasanya Islam merupakan agama universal yang memberikan pedoman setiap aspek kehidupan manusia. Termasuk di dalamnya juga tentang (aspek) kehidupan bernegara. Khusus mengenai kehidupan bernegara, Islam memberikan pedoman amat global, hanya diajarkan prinsip-prinsipnya, guna memberi kesempatan bagi interpretasi dan perkembangan masyarakatnya, sesuai dengan kebutuhan hidup yang senantiasa berkembang. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran dalam bidang kehidupan politik memperoleh ruang gerak yang sangat luas.
Gambaran filsafat politik Al-Farabi kiranya layak untuk mendapat perhatian kita, lebih sepuluh abad setelah masa hidup sang filosof. Mengapa? Pertama, Al-Farabi adalah filosof politik Islam par excellence. Filosof- filosof muslim yang datang setelahnya terbukti tak banyak beranjak dari apa yang dikembangkan oleh Al-Farabi. Hal ini seperti diakui oleh para filosof-filosof penerusnya.
Tokoh-tokoh dari kalangan Islam seperti Ibnu Sina, Al-Ruzi, Al-Thusi maupun dari lingkungan agama lain, seperti Maimonides, dan Ibn Gabirol, mengakui bahwa kualitas filsafat Al-Farabi khususnya di bidang politik, sulit di lampaui. Kedua, banyak peneliti mengenai pemikiran Al-Farabi percaya bahwa filsafat Al Farabi ini merupakan suatu upaya yang cukup berhasil untuk mengakomodasikan ajaran-ajaran Islam ke batang tubuh filsafat klasik, betapapun kontroversialnya. Ketiga, least but not least, meskipun merupakan cerminan abad pertengahan filsafat politik Al Farabi seperti diungkapkan oleh Ibrahim Madkour, seorang ahli filsafat Islam terkemuka, ia mengandung pengertian-pengertian modern, bahkan kontemporer.
Hubungan politik pemerintahan menurut Al-Farabi, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat lantaran tidak mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa melibatkan bantuan dan kerjasama dari orang lain. Adapun tujuan bermasyarakat adalah tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, melainkan juga untuk memenuhi kelengkapan hidup yang akan memberikan kebahagiaan , tidak saja material, tetapi juga di akhirat.
Konsep tentang negara utama (al-madinah al-fadilah) yakni negara yang memperjuangkan kemakmuran serta kesejahteraan warga negaranya. Segala kebijakan diarahkan untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan golongan apalagi sampai kepentingan pribadi. Di negara ini juga, supremasi hukum ditegakkan, keadilan ditegakkan serta dipenuhi hikmah. Juga melahirkan pemimpin-pemimpin yang utama pula, yang dapat membawa negara ini memiliki hubungan dengan akal aktif (akal yang mampu mengabstraksikan bentuk-bentuk yang tidak mempunyai hubungannya dengan materi), mengenal Allah, dan benda-benda langit. Begitu juga masyarakat nantinya, sehingga dapat mencapai tujuan hidup dari tiap-tiap manusia yakni kebahagiaan.
Al-Farabi juga meguraikan tentang beberapa negara yang berlawanan dengan negara/kota utama. Pertama, ialah negara bodoh (al-madinah al-jahiliah). Yaitu negara/kota yang warganya tidak mengetahui tentang arti kebahagiaan (yang seharusnya menjadi tujuan utama manusia). Hal ini tidak pernah terlintas di benak para pemimpin maupun masyarakatnya.
Jika pun diarahkan untuk mencapai suatu kebahagiaan, mereka juga tidak dapat memahaminya. Bahkan cenderung tidak memercayainya. Hal-hal baik hanya dianggap sebagai yang superfisial tetapi dianggap sebagai hal yang paling baik, bahkan cenderung dianggap sebagai tujuan hidup. Menurut al-Farabi, contoh masyarakat di negara/kota ini ialah: kemakmuran, kenikmatan, dan kebebebasan hawa nafsu menjadi yang utama untuk menuju sebuah kebahagiaan.
Kelompok kedua yang berlawanan dengan negara/kota utama ialah negara fasik (al-madinah al-fasiqah). Yaitu negara yang masyarakatnya mengetahui ciri-ciri dari negara utama. Seperti arti kebahagiaan sebagai tujuan hidup, mengetahui adanya Allah, dan adanya benda langit dan akal aktif. Akan tetapi perilakunya justru bertolak belakang dengan apa yang mereka ketahui bahkan cenderung sama dengan negara bodoh. Kesamaan negara ini dengan negara utama hanya ada pada pendapatnya saja, tidak pada prilakunya.
Kelompok ketiga yang berlawanan dengan negara/kota utama ialah negara/kota yang bertukar tambah (al-madinah al- mubaddilah). Ialah masyarakat yang negara/kotanya telah sadar dari perilakunya yang mirip dengan negara bodoh kemudian berpindah menjadi perilaku masyarakat negara/kota utama. Menurut al-Farabi, masyarakat di negara/kota ini telah sadar bahwa perilaku mereka selama ini tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Kelompok keempat yang berlawanan dengan negara/kota utama ialah negara/kota sesat (al-madinah al-dhallah). Negara yang warganya memprediksi bahwa adanya kebahagian akhirat, namun berubah pikiran. Negara ini memercayai adanya Tuhan, malaikat, dan akal aktif. Tetapi dengan cara yang salah dan cenderung mengekspresikannya dengan membuat patung-patung dan khayalan lainnya. Pemimpin utama mereka ialah orang yang dipercaya memperoleh kepercayaan itu, kemudian disalahgunakan dengan opini yang berujung pada kepalsuan, penipuan, dan lain-lain.
Lalu, setelah melihat beberapa pandangan al-Farabi mengenai negara/kota yang ideal dan beberapa negara/kota yang berlawanan, adakah negara di dunia ini yang sesuai dengan negara/kota utama? Atau justru negara-negara di dunia saat ini berlawanan semua dengan negara/kota utama? Atau al-Farabi sendiri yang asyik dengan keutopian-nya ? Wallahu a’lam.
Sumber: Dirangkum dari Alam Terkembang