JAKARTA − Polda Metro Jaya telah mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap ajudan (Adc) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“Iya (sudah dilakukan panggilan),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Lebih jauh, Ade Safri menerangkan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap Adc Ketua KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023 kemarin.
“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya Rabu, 11 Oktober kemarin sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan,” ucapnya
Namun, ia menuturkan, Adc Ketua KPK tak bisa hadir lantaran sedang dinas ke luar kota. Sehingga Adc Ketua KPK meminta untuk di jadwalkan ulang pada Jumat, 13 Oktober 2023 esok.
“Namun, yang bersangkutan tak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas,” imbuhnya
“(Kami) sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” tukasnya
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut pihaknya telah lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan,” katanya kepada awak media, Kamis, 12 September 2023 dini hari.