JARI: Madu dan Racun Demokrasi

JARI: Madu dan Racun Demokrasi

 

Malam itu, lampu temaram di warung makan Wak Dolah di depan gerbang Perum Griya Asri Gandus, Palembang, mulai berkedip-kedip seperti mata yang mengantuk. Usai salat Isya di musholla dekat perumahan, enam lelaki berkumpul di meja panjang kayu jati yang sudah lapuk di beberapa sudut. Aroma nasi goreng kambing yang baru saja diangkat dari wajan bercampur dengan asap rokok kretek Dji Sam Soe yang mengepul dari bibir Indra Darmawan dan Ferry Lesmana. Ade Indra Chaniago duduk menyender di kursi plastik warna biru tua, tangannya memegang gelas kopi tubruk pahit tanpa gula. Di hadapannya, Juliansyah dari Ogan Ilir dan Andi Wijaya, tokoh masyarakat 32 Ilir Palembang, sibuk membuka ponsel masing-masing. Sementara Wak Dolah sendiri, tuan rumah yang juga penjual nasi goreng duduk di ujung meja sambil mengelap tangan dengan kain lap lusuh, sesekali ikut menyimak meskipun hanya lulusan SD. Di atas meja: lima piring nasi goreng setengah habis, tiga gelas kopi, dua gelas teh manis panas, satu asbak penuh puntung rokok, dan satu piring kerupuk yang nyaris ludes.

 

Andi Wijaya (mendorong ponsel ke tengah meja, suara bersemangat): “Uda, coba baca ini. Chantal Mouffe filsuf Belgia yang namanya sulit diingat ini, dia berpendapat bahwa demokrasi liberal sudah sakit parah. Dia bilang, kita terlalu sibuk mencari konsensus, terlalu takut pada konflik. Akhirnya, politik cuma jadi urusan administrasi. Orang-orang populis sayap kanan lalu mengambil alih emosi yang kita kubur. Mouffe menawarkan sesuatu yang disebut ‘agonisme’—bukan antagonisme, bukan permusuhan, tapi persaingan yang sehat antara lawan politik yang saling menghormati. Nah, saya ingin tahu, apakah ini relevan dengan Sumsel kita?”

Ferry Lesmana (menghisap Dji Sam Soe, lalu meniup asap perlahan): “Agonisme? Kedengerannya kayak kata ‘agoni’ sakit. Tapi kalau maksudnya konflik diatur, bukan dihindari, saya setuju. Di OKI, konflik lahan antara petani dengan PT Kelantan Sakti III sudah berlangsung bertahun-tahun. Ribuan petani demo damai, bikin surat tuntutan, tapi perusahaan dan pemerintah seringkali lebih suka ‘mendinginkan’ suasana daripada ‘mengelola’ konflik. Hasilnya? Konfliknya nggak selesai, malah makin dalam. Itu yang Mouffe bilang: ketika konflik nggak punya tempat, dia balas dengan kekerasan.”

Ade Indra Chaniago (menyesap kopi, mengangguk perlahan): “Ferry, kamu tepat sekali. Mouffe membedakan antara agonisme dan antagonisme. Dalam agonisme, lawan politik adalah adversary lawan yang sah, yang kita hormati meskipun kita berbeda. Dalam antagonisme, lawan adalah enemy – musuh yang harus dimusnahkan. Ketika tidak ada saluran agonistik, konflik berubah jadi antagonistik: kekerasan, polarisasi, bahkan perang saudara.”
“Mouffe mengkritik habis-habisan demokrasi liberal yang terlalu mengedepankan konsensus rasional ala Jürgen Habermas. Habermas bilang, melalui musyawarah yang bebas dari kekuasaan, orang akan mencapai kesepakatan rasional. Mouffe bilang itu naif. Politik juga soal gairah, emosi, identitas. Jika kita menekan semua konflik atas nama harmoni, kita mematikan demokrasi.”

Juliansyah (menyilangkan tangan, wajah serius): “Nah, saya jadi ingat. Beberapa bulan lalu, saya baca artikel tentang Romo Setyo Wibowo dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Dia bilang bahwa demokrasi Indonesia masih terjebak dalam budaya feodal yang anti-konflik. ‘Harmoni tanpa konflik adalah demokrasi tanpa kehidupan,’ katanya. Di Ogan Ilir, seringkali musyawarah desa hanya formalitas. Aspirasi warga tidak benar-benar diakomodasi. Itu bukan agonisme, itu pura-pura rukun.”

Indra Darmawan (menyalakan rokok baru, tersenyum kecut): “Romo Setyo itu sebenarnya sedang menerjemahkan Mouffe ke dalam konteks Indonesia. Dan dia benar. Tradisi politik kita diwarisi dari kosmologi Jawa yang mengagungkan rukun, harmoni, selaras. Konflik dianggap ancaman terhadap keselamatan kosmos. Akibatnya, oposisi sering diserang, bukan diakui. Padahal, seperti yang Mouffe tulis dalam The Democratic Paradox, politik demokratis bukanlah tentang menghapus perbedaan, tetapi tentang menyediakan institusi yang memungkinkan konflik mengambil bentuk agonistik—di mana pihak oponen adalah adversary, bukan enemy, dan ada konsensus yang saling bertentangan di antara mereka.”

Andi Wijaya (mencatat di buku, lalu menengadah): “Tapi Uda, Mouffe bukannya dekat dengan Carl Schmitt, ya? Schmitt terkenal dengan konsep ‘friend-enemy’ teman dan musuh yang justru antagonistik. Apakah Mouffe terjebak dalam warisan berbahaya itu?”

Indra Darmawan (menghela napah, menekuk puntung rokok): “Kritikmu tajam, Andi. Mouffe memang terinspirasi oleh Schmitt, tetapi dia mencoba ‘merevisi’ Schmitt. Bagi Schmitt, politik adalah soal membedakan teman dan musuh, dan musuh boleh dimusnahkan. Mouffe tidak mau segitu jauh. Dia meminjam distingsi Schmitt, tetapi mengubahnya: musuh politik harus diperlakukan sebagai lawan yang sah, bukan musuh yang harus dieliminasi. Sayangnya, banyak kritikus seperti Nicholas Hayes-Mota berpendapat bahwa distingsi Schmitt tidak sepenuhnya bisa didamaikan dengan demokrasi liberal. Agonisme Mouffe, kata mereka, ‘tidak dapat dipertahankan’ (untenable). Tapi saya pribadi melihat Mouffe mencoba berjalan di atas tali: mengakui realitas konflik, tetapi menyalurkannya.”

Wak Dolah (menyodorkan kerupuk, ikut nimbrung): “Maaf, nyo-nyo, saya cuma penjual nasi goreng. Tapi saya dulu sering ikut musyawarah di kampung. Kata kiai saya, Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthaniyyah bilang bahwa musyawarah harus dilakukan dengan jujur, tanpa intimidasi, kepala terbuka, dan saling menghormati. Kalau di desa-desa, itu yang sering hilang. Yang kuat ngomong terus, yang lemah cuma diem. Itu namanya bukan agonisme, itu namanya penindasan.”

Ade Indra Chaniago (tersenyum lebar, menepuk pundak Wak Dolah): “Wak Dolah, Anda ini filosof sejati. Al-Mawardi memang mengajarkan bahwa musyawarah adalah prinsip penting dalam pemerintahan Islam. Dan beliau juga mengatakan bahwa kewajiban rakyat untuk taat kepada pemimpin hanya selama pemimpin itu adil. Jika pemimpin menyimpang dari keadilan, rakyat berhak menyampaikan kritik. Ini sejalan dengan semangat agonisme: konflik antara rakyat dan penguasa yang tidak adil adalah konflik yang sah, asalkan tidak anarkis.”

Ferry Lesmana (menyambar, antusias): “Nah, itu contoh konkret: di OKI, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari enam desa resmi melayangkan surat tuntutan ke PT Kelantan Sakti III. Mereka menuntut hak lahan plasma, perbaikan tata kelola air, prioritas tenaga kerja lokal, dan pengukuran ulang batas HGU. Itu bukan antagonisme, mereka tidak bakar pabrik. Itu agonisme: mereka menggunakan institusi dan saluran hukum yang sah. Masalahnya, perusahaan dan pemerintah sering lamban merespons. Ini yang Mouffe sebut sebagai ‘bumerang’: jika respons tidak datang, konflik bisa meningkat.”

Juliansyah (menambahkan): “Dan di Ogan Ilir, ada konflik agraria serupa. Ratusan petani dari Lebung Hitam, Sidomulyo, Musi Rawas demo di Kantor Gubernur Sumsel, menuntut percepatan penyelesaian konflik agraria dan pembentukan Badan Pelaksanaan Reforma Agraria (BPRA) tingkat provinsi. Itu agonistik: mereka tidak anarkis, mereka menggunakan mekanisme demonstrasi yang sah.”

Indra Darmawan (mengangkat gelas kopi): “Dan di situlah Mouffe punya saran penting: desentralisasi. Dia bilang, keputusan politik harus diambil pada tingkat serendah mungkin sebab desentralisasi memaksimalkan partisipasi dan benturan pandangan yang bermanfaat. Di Belgia, ketiadaan institusi bersama antara Wallonia dan Flandria selama bertahun-tahun membuat konflik membusuk tanpa ruang penyaluran. Di Indonesia, desentralisasi sudah berlangsung 25 tahun. Apakah hasilnya sempurna? Belum. Banyak daerah yang malah melahirkan oligarki lokal. Tapi Mouffe benar: desentralisasi memberi ruang bagi agonisme.”

Andi Wijaya (menghela napas): “Tapi apakah ada pemikir lain yang mendukung atau mengkritik Mouffe? Saya ingin perspektif yang lebih luas.”

Ade Indra Chaniago (mengangguk): “Tentu, Andi. Mari kita dengarkan suara-suara lain dari dunia filsafat dan Islam.”

  1. Jürgen Habermas (Jerman)
    “Habermas, dalam teori tindakan komunikatifnya, menekankan pentingnya musyawarah rasional yang bebas dari kekuasaan. Dia percaya bahwa konsensus dapat dicapai melalui debat yang jujur dan terbuka. Mouffe mengkritik Habermas karena dianggap mengabaikan dimensi emosi, gairah, dan konflik yang tidak dapat direduksi menjadi rasionalitas. Tapi saya pikir, kita tidak harus memilih salah satu. Seperti yang ditulis Muhammed Ramazan Demirci dalam sebuah studi komparatif, demokrasi pluralis membutuhkan keseimbangan antara praktik yang berorientasi konsensus (ala Habermas) dan praktik yang berorientasi konflik (ala Mouffe). Keduanya perlu berjalan berdampingan.”
  2. John Rawls (Amerika Serikat)
    “Rawls, dalam A Theory of Justice, mengusulkan ‘overlapping consensus’—konsensus yang tumpang tindih antara paham-paham yang berbeda. Dia percaya bahwa stabilitas demokrasi membutuhkan kesepakatan tentang prinsip-prinsip dasar keadilan, meskipun orang berbeda dalam doktrin komprehensif mereka. Mouffe menganggap ini terlalu optimis. Rawls sebenarnya lebih dekat ke agonisme daripada yang ia kira, karena dia sadar bahwa konflik nilai tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Tapi Mouffe tetap menganggap Rawls sebagai bagian dari ‘masalah’—karena terlalu fokus pada stabilitas dan konsensus, bukan pada perbedaan yang produktif.”
  3. Carl Schmitt (Jerman)
    “Schmitt, yang kontroversial karena afiliasinya dengan Nazi, menulis bahwa esensi politik adalah distingsi ‘teman vs musuh’. Mouffe mengambil inspirasi dari Schmitt, tetapi merevisinya: ia mengubah musuh menjadi lawan yang sah. Banyak kritikus—seperti Nicholas Hayes-Mota—meragukan apakah revisi ini cukup. Mereka bilang, distingsi Schmitt secara fundamental tidak bisa didamaikan dengan demokrasi liberal. Saya setuju bahwa Mouffe berjalan di atas tali tipis. Tapi saya menghargai keberaniannya untuk tidak menutup mata terhadap realitas konflik.”
  4. Hannah Arendt (Jerman-Amerika)
    “Arendt tidak secara eksplisit masuk dalam perdebatan ini, tetapi ia memiliki konsep ‘ruang publik’ di mana warga negara muncul sebagai aktor politik, bukan sekadar pemilih. Arendt percaya bahwa politik adalah tindakan kolektif yang bebas, dan konflik adalah bagian dari dinamika kebebasan. Mouffe bisa disebut sebagai pewaris Arendt dalam hal ini: keduanya menolak reduksi politik menjadi administrasi.”
  5. John Stuart Mill (Inggris)
    “Mill, dalam On Liberty dan Representative Government, berpendapat bahwa kebebasan berpendapat dan debat publik adalah syarat bagi kemajuan. Dia mendukung partisipasi warga dalam pemerintahan lokal (desentralisasi). Mouffe bisa mengambil banyak inspirasi dari Mill: keduanya percaya bahwa konflik ide adalah mesin demokrasi. Bedanya, Mill lebih optimis pada kemampuan rasionalitas untuk menyelesaikan konflik.”
  6. Soekarno (Indonesia)
    “Bung Karno, dalam pidato-pidatonya, sering menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat. Namun ia juga tidak anti-konflik. Dalam konsep ‘Nasakom’ (Nasionalis, Agama, Komunis), ia mencoba mengelola konflik ideologi secara agonistik—mengakui perbedaan sebagai kekuatan, bukan ancaman. Sayangnya, Nasakom gagal karena konflik berubah menjadi antagonisme berdarah pada 1965. Warisan ini yang membuat Indonesia trauma terhadap konflik.”
  7. Soedjatmoko (Indonesia)
    “Cendekiawan Indonesia ini sangat vokal tentang pentingnya masyarakat sipil yang kuat dan partisipasi warga. Ia mengkritik negara yang terlalu dominan dan membungkam ruang publik. Semangat Soedjatmoko sejalan dengan Mouffe: demokrasi harus memberi ruang bagi perbedaan dan perdebatan. Ia pernah berkata: ‘Demokrasi bukan hanya tentang pemilu, tetapi tentang bagaimana kita menghargai perbedaan setiap hari’.”

Pendapat Para Pemimpin Islam dan Sufi

  1. Imam Al-Mawardi (Islam, Irak, abad ke-11)
    “Seperti disinggung Wak Dolah, Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah mewajibkan musyawarah (syura) antara pemimpin dan rakyat. Prinsip ini sejalan dengan agonisme: musyawarah yang jujur, tanpa intimidasi, dengan kepala terbuka. Al-Mawardi juga mengingatkan bahwa kewajiban taat kepada pemimpin hanya selama pemimpin itu adil. Jika pemimpin menyimpang, rakyat berhak menyuarakan ketidakpuasan.”
  2. Ibnu Khaldun (Islam, Tunisia, abad ke-14)
    “Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah, mengajarkan bahwa konflik (asabiyyah—solidaritas kelompok) adalah motor sejarah. Suatu dinasti naik karena asabiyyah yang kuat, dan jatuh ketika asabiyyah melemah. Tapi Ibnu Khaldun tidak menganggap konflik sebagai sesuatu yang harus dihindari; ia adalah realis. Mouffe bisa mengambil pelajaran: konflik adalah keniscayaan, yang bisa dikelola melalui institusi yang adil.”
  3. Jalaluddin Rumi (Sufi, Persia, abad ke-13)
    “Rumi mengajarkan bahwa konflik batin adalah pintu menuju kedewasaan. ‘Luka adalah tempat di mana cahaya masuk ke dalam tubuhmu,’ katanya. Dalam konteks politik, konflik eksternal antara kelompok yang berbeda bisa menjadi ‘luka’ yang—jika dikelola dengan hikmah—bisa melahirkan kebijaksanaan bersama. Rumi tidak anti-konflik, tetapi ia mengajak untuk melampaui ego kelompok.”
  4. Syekh Abdus Samad Al-Palimbani (Sufi Nusantara, abad ke-18)
    “Ulama besar dari Palembang ini, dalam Hidayat as-Salikin, mengajarkan bahwa pemimpin yang adil adalah pemimpin yang mendengarkan rakyat kecil. Beliau secara khusus menasihati para sultan Palembang: ‘Janganlah engkau menutup pintu istana dari suara rakyat. Karena suara mereka adalah suara Tuhan yang paling jujur.’ Ini pesan agonistik: ruang bagi suara yang berbeda harus selalu terbuka.”
  5. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur, Indonesia)
    “Gus Dur, tokoh Islam Nusantara yang pluralis, selalu menekankan bahwa perbedaan adalah rahmat, bukan ancaman. Ia mendukung partisipasi warga, kebebasan berpendapat, dan menghormati oposisi. Dalam pandangannya, demokrasi bukan hanya prosedur, tetapi juga etika menghormati lawan. Ini persis semangat agonisme Mouffe.”
  6. Nurcholish Madjid (Cak Nur, Indonesia)
    “Cak Nur mengajarkan bahwa Islam mendukung demokrasi karena Islam mengakui kemajemukan dan kebebasan berkehendak. Ia sering mengutip QS. Al-Hujurat ayat 13: ‘Kami menciptakan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal.’ Mengenal perbedaan adalah awal dari agonisme yang sehat.”

Setelah berbagai pendapat itu mengalir, suasana warung menjadi hening sejenak. Wak Dolah menuangkan kopi lagi ke gelas Ade. Ferry menyalakan Dji Sam Soe yang ketiga. Andi menutup buku catatannya.

Andi Wijaya (menghela napas panjang): “Jadi, kesimpulannya, agonisme adalah jalan tengah antara menekan konflik (yang berbahaya) dan membiarkan konflik liar (yang anarkis). Ia mengajak kita untuk mengakui konflik, tetapi menyalurkannya melalui institusi yang sehat—musyawarah, desentralisasi, partisipasi warga, dan penghormatan pada lawan. Tapi apakah Indonesia sudah siap untuk agonisme?”

Indra Darmawan (menekuk puntung rokok, tersenyum): “Indonesia, kata Robert Hefner, sebenarnya sudah menjalani semacam ‘pluralisme agonistik’ sejak reformasi. Organisasi Islam, etnis, dan kelompok sipil bersaing secara sehat dalam banyak isu. Namun, kita juga sering jatuh ke dalam antagonisme: politik identitas yang memecah belah, hoaks, ujaran kebencian. Tantangannya adalah bagaimana menjaga konflik tetap agonistik, tidak berubah menjadi antagonistik. Itu butuh kerja keras semua pihak: pendidikan politik, kebebasan pers, partisipasi warga, dan—yang paling penting—kepemimpinan yang adil.”

Ferry Lesmana: “Saya bawa pulang ini. Besok, saya akan coba terapkan agonisme di OKI. Saya akan ajak warga untuk tidak sekadar demo, tetapi juga duduk bersama perusahaan dan pemerintah dengan kepala terbuka. Tapi kami juga akan tetap kritis. Seperti Mouffe kata: ‘Kita tidak perlu setuju, tetapi kita harus saling mengakui sebagai lawan yang sah.'”

Wak Dolah (mengelap meja, tersenyum): “Kalau begitu, warung saya siap jadi tempat musyawarah agonistik. Nasi gorengnya tetap enak, kok. Selamat malam, nyo-nyo.”

(Mereka semua tertawa. Satu per satu beranjak dari meja. Hujan gerimis mulai turun di luar warung. Lampu jalan Griya Asri berkedip-kedip, seperti setuju.)

 Palembang, 31 Mei 2026

Tadarus Politik

Jaringan Aliansi Rakyat Independen