Kelalaian Dinas PUPR Mesuji Tidak Memasang Rambu Di Jalan Yang Baru Di Bangun Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Dunia

Mesuji LAMPUNG, 2 Januari 2026 – Korban kecelakaan yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2025 lalu di jalan Kabupaten Mesuji, Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, yakni Ibnu Arabi bin Patut, telah menghadapkan ajal pada hari ini (2/1/2026). Sebelumnya, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Yukum Bandar Lampung setelah kejadian kecelakaan.

Kecelakaan terjadi ketika korban bersama temannya sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua. Kedua pelaku jalan terpergok pada ujung bagian jalan yang baru dicor beton oleh Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Kondisi jalan yang belum selesai tersebut tidak dipasangi rambu peringatan maupun pembatas keamanan, sehingga menyebabkan korban dan temannya terjungkal.

Temannya meninggal dunia langsung di tempat kejadian, sedangkan Ibnu Arabi bin Patut berhasil diangkut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah beberapa hari berjuang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya menghembuskan napas terakhir pada hari ini.

Masyarakat mengharapkan pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegakkan keadilan bagi keluarga korban. Kelalaian dalam pemasangan rambu peringatan serta pembatas pada jalan yang masih dalam proses pembangunan diduga menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua orang muda.