Indonesia Impor Ikan, Kok Bisa?

JAKARTA − Indonesia masih melakukan impor sejumlah jenis ikan, dikarenakan belum adanya substitusi atau pengganti jenis ikan tersebut. Hal itu dijelaskan Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry.

Hal itu diakui Hendra, karena masih pihaknya belum menemukan pengganti dari 5 jenis ikan yang masih di impor. Bahkan ia menyebut ketersediaan jenis ikan tersebut, belum dapat memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi.

“Kenapa masih impor, memang karena bahannya masih belum bisa di substitusi (pengganti). Ini menjadi berbagai industri pangan kita juga masih memerlukan ikan-ikan seperti ini,” kata Hendra dalam konferensi pers bertajuk ‘Capaian Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Semester I Tahun 2024 Vol.1’ di kantor KKP, Jakarta, Rabu (24/07/2024).

“Salmon sekarang nilainya USD 36,55 juta turun dibanding tahun sebelumnya 7,2 persen. Makarel turun drastis 63,8 persen nilainya USD 30,13 juta, Rajungan turun USD 24,58 juta turun 21,6 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Hendra.

Adapun 5 jenis ikan itu dijabarkan Hendra, ialah ikan Salmon, ikan jenis Makarel. Selanjutnya ikan Rajungan, ikan COD serta tepung ikan.

Meski mengalami tren penurunan namun tetap dilakukan impor, dikatakan Hendra, adalah angin segar bagi industri perikanan Indonesia. Sebab dengan demikian maka ikan-ikan dalam negeri dapat dioptimalkan hingga dapat bersaing dalam pasar domestik.

“Saya kira ini cukup menggembirakan ya disektor perikanan kita importasi kita juga mulai turun. Tentu produk-produk dalam negeri dapat dioptimalkan,” ujarnya. [Js]