JAKARTA − Kasus dugaan korupsi di anak perusahaan anak Telkom rugikan negara ratusan miliar rupiah. Dugaan ini terkait pengadaan barang dan jasa fiktif di anak perusahaan Telkom, PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma.
“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga. Itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Alex masih enggan mengungkap tersangka dalam kasus ini. Alex menjelaskan, uang negara diduga sudah dipakai untuk melakukan proyek yang tidak pernah ada.
“Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujar Alex.
Ia menekankan, hitungan kerugian negara ratusan miliar itu masih dugaan awal. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan semuanya ke KPK.
KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. [Cu]