JAKARTA − Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson-Outlet, Dicky Lester. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI dengan tersangka eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto alias ED.
“Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Selain Dicky, KPK juga memanggil dua pihak swasta, yakni Arwan Amir dan Irawan. Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Dalam kasus ini, Eko diduga menerima gratifikasi sejak 2009 hingga 2023 dengan total Rp18 miliar. Eko diduga menerima gratifikasi dengan disamarkan melalui sejumlah pihak keluarga.
Selain itu disamarkan melalui sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Eko. Diantaranya perusahaan yang bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson dan mobil antik.
Atas dugaan itu, Eko dijerat oleh KPK dengan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Cu]